Sambangi Setda Kabupaten Blora, Kemenkuham Jateng Pastikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Berkualitas

IMG 20220324 WA0010

BLORA - Kemenkumham Jawa Tengah selalu memastikan penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas sesuai dengan undang-undang. Salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan proses seleksi dan akreditasi calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

Memenuhi undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora, Rabu (23/03), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Dyah Santi Yunianingtyas, memberikan informasi terkait proses akreditasi calon OBH di hadapan advokat yang terdapat di Kabupaten Blora.

"Akreditasi OBH dilaksanakan setiap 3 tahun sekali, periode yang sedang berlangsung ini 2022-2024 selanjutnya di tahun 2024 akan dilaksanakan proses akreditasi lagi," Ujar Santi.

Lebih detail ia menjabarkan syarat dan ketentuan akreditasi diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Tentang Tata Cara Verifikasi, Akreditasi, dan Perpanjangan Sertifikasi Bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum Nomor : PHN-HN.04.03-14 Tahun 2021 dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Blora dengan mengundang 2 narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jateng dan DPC Peradi Blora.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud OBH terakdreditasi yang berkualitas, sebagai pelaksana pemberi bankum yg dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#PakaiMaskerLagi
#JagaJaraklagi


Cetak   E-mail