CILACAP - Arahan dan instruksi Presiden Jokowi terkait rendahnya Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan Barang dan Jasa direspon cepat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Menjalin kolaborasi dengan UKPBJ Pusat, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui UKPBJ Setwil Jateng melaksanakan kegiatan pengawasan, monitoring, dan evaluasi penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kanwil pimpinan A. Yuspahruddin ini.
Dijadwalkan selama 3 (tiga) hari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menjadi pembuka kegiatan tersebut hari ini, Senin (28/03).
Diikuti Unit Pelaksana Teknis di wilayah Eks Karesidenan Banyumas, kegiatan dibuka oleh Kasubag TU Kanim Cilacap Erix Ajisaputro.
Sub Koordinator Layanan Pengadaan, Budi Widiyanto, kemudian melanjutkan paparan kepada peserta yang hadir. Harapannya melalui kegiatan ini dapat diketahui dengan pasti tingkat penggunaan produk dalam negeri pada anggaran satuan kerja tahun 2021 dan rencana penggunaan produk dalam negeri pada anggaran satuan kerja tahun 2022.
Kegiatan serupa juga direncanakan digelar di 2 (dua) UPT lainnya yaitu Kanim Kelas I TPI Surakarta dan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.