Jajaran Kemenkumham Jateng Lakukan Operasi Gabungan Timpora Di Kabupaten Pekalongan

 PicsArt 06 05 08.23.15

 

PEKALONGAN - Sebagai bentuk penegakan hukum Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut berperan mendampingi kegiatan Operasi Gabungan Timpora Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

 

Selama 2 (dua) hari terhitung sejak Kamis (02/06) hingga Jumat (03/06), Tim Divisi Keimigrasian dengan Timpora Kabupaten Pekalongan mengunjungi 3 (tiga) perusahaan PMA dan Perkawinan Campuran ( Perca ) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Jalannya Operasi Gabungan Timpora Kabupaten Pekalongan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Pemalang, Washono, dengan Tim Divisi Keimigrasian didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Pekalongan, Perwakilan Kesbangpol, Kepolisian, Bais TNI, serta Disnaker.

 

Tiga perusahaan yang menjadi Target sasaran Operasi Gabungan adalah PT. Kabana Textile Industri di Jl Raya Pait KM10, kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, PT Busana Utama Tekstil Jl KH. Abdul Halim, kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan dan PT Shirhaaq Jaya International di Jl Kertijayan, kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan

 

Pada prinsipnya seluruh perusahaan telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian, namun perlu juga memastikan Penjamin agar selalu menjaga kesesuaian keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang bekerja maupun melakukan investasi disana.

 

"Untuk di lapangan, kami memeriksa tiga lokasi, ada empat Tenaga Kerja Asing (TKA)," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.

 

Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran keimigrasian dari empat TKA yang ditemui. Seluruh dokumen TKA di Kabupaten Pekalongan lengkap. 

 

"Kalau total izin tinggal keimigrasian ada 11. Ada yang kerja, kawin campur, kemudian ada permohonan kunjungan keluarga," jelasnya

 

Lebih lanjut, dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran, dalam Operasi gabungan ini juga memberikan edukasi dan pemahaman agar para pihak penjamin/ Sponsor selalu memastikan dan memantau kesesuaian perizinan yang di berikan kepada para Tenaga Kerja Asing agar sesuai kegiatan dan keberadaannya (Kontributor-Divisi Imigrasi Kanwil)IMG 20220605 WA0008IMG 20220605 WA0008

 


Cetak   E-mail