Temui WBP dan OBH di Salatiga, Panwasda Bankum Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum

IMG 20220608 WA0013

SALATIGA - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mendatangi Rutan Kelas IIB Salatiga guna melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi (monev) pelaksanaan bantuan hukum, Senin (06/06).

Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, beserta para staf bantuan hukum melaksanakan pemantauan dan evaluasi bersama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Salatiga Ruwiyanto. Ia menyampaikan bahwa Rutan Salatiga membuka akses selebar-lebarnya bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan hukum di Rutan Salatiga. Ia bahkan mengizinkan advokat OBH untuk bertemu langsung dengan penerima bantuan hukum guna keperluan pendampingan hukum.

Selain itu pihak Rutan Salatiga juga memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan konsultasi hukum sehingga pihak rutan bekerjasama dengan OBH yang berada di Kota Salatiga yang secara bergantian melayani konsultasi hukum bagi WBP.

Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara terhadap 21 WBP yang merupakan penerima bantuan hukum litigasi pidana. Dalam wawancara tersebut ditemukan bahwa sebagian besar penerima bantuan hukum mengetahui nama OBH dan advokat yang mendampingi.

“Hal ini patut diapresiasi karena pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Kota Salatiga ini setidaknya sudah memenuhi Standar Layanan Bantuan Hukum yang telah ditetapkan BPHN,” ujar Deni.

Kegiatan monev dilanjutkan dengan mengunjungi kantor OBH yang terdapat di Kota Salatiga yaitu Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pendowo Solotigo, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam IAIN Salatiga, dan Lembaga Bantuan Hukum Gumilang.

Kegiatan monev di kantor OBH dilakukan dengan memeriksa berkas asli permohonan bantuan hukum yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum. Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan menyampaikan hasil monev terhadap penerima bantuan hukum. Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran pengurus OBH, sebab dengan bertemu langsung dengan Panwasda Bankum Kumham Jateng mereka dapat menyampaikan secara langsung kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum.

"Terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan akan coba kami carikan solusinya pelan-pelan agar kegiatan bantuan hukum ini dapat terlaksana dengan baik dan memperluas pemenuhan hak akses keadilan bagi masyarakat miskin,” ungkap Deni mengakhiri kunjungannya.

IMG 20220608 060321 625

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI
#PakaiMaskerLagi
#JagaJaraklagi


Cetak   E-mail