Monitoring IPK IKM Kemenkumham Jateng ke Rupbasan Kelas II Surakarta

16AA4E57 9A06 43E3 BC7F F55E987AEA91 

SURAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi didampingi Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Andhy Kusriyanto monitoring IPK IKM ke Rupbasan Kelas II Surakarta pada hari Selasa (7/6) yang diterima oleh Kepala Rupbasan Kelas II Surakarta, Ratna Dwi Lestari.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi menyampaikan untuk survei IPK IKM dan survei Integritas Balitbang (3AS) mengingatkan agar responden dalam survey jangan sampai kurang dari 30 orang, agar nilai yang sudah baik saat ini dapat dipertahankan oleh karena survei IPK IKM ini menjadi salah satu data dukung/indikator penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM.

 

Dalam kesempatan ini, Lista memberikan pendampingan pelayanan publik berbasis HAM dan Yankomas yang harus menjadi perhatian khusus dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Rupbasan kelas II Surakarta. 

 

Lebih lanjut, Lista menjelaskan perihal pemenuhan indikator pelayanan publik berbasis HAM mengingat satuan lerja Rupbasan baru akan dilakukan penilaian di tahun 2022 ini. Sebagi inidkator tambahan yang sangat menarik adalah harus mempunyai sebuah inovasi tentang pelayanan publik. Kemudian terkait dengan Pos yankomas harus tersedia di Rupbasan Surakarta sesuai demgan SE Dirjen HAM bahwa Pos Yankomas sebaiknya selalu disediakan di setiap UPT untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.

 

Yang paling utama saat ini segera melakukan pemenuhan sarana dan prasarana P2HAM  sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan serta menyediakan ruang khusus bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui Pos Yankomas. Perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi intens dalam hal pemenuhan layanan-layanan ini, dan kami dari kantor wilayah siap untuk selalu menerima konsultasi dan pendampingan  bagi seluruh satuan kerja terkait dengan tusi di Bidang HAM, ungkap Lista.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail