Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPTD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah

 

519C6FA3 CBAF 4160 84FD F39AF5C6DBBB 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan memenuhi undangan rapat dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (08/06).

 

Agenda  rapat  hari ini adalah dalam rangka  melakukan koordinasi terkait Usulan UPTD sebagai Proyek Percontohan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu  Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2022.

 

Rapat Koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Sengketa Hukum dan HAM, Adigana Pranindito, S.H., M.H.

 

"Tahun ini, Direktorat Jenderal HAM meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dapat mengusulkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang nantinya akan menjadi percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan UPTD kepada masyarakat dan tentunya berpedoman pada prinsip HAM. UPTD yang akan diusulkan merupakan awal bagi kita untuk berkomunikasi dan berkoodinasi dalam membuat indikator-indikator data dukung penilaian P2HAM yang nantinya bisa menjadi contoh bagi UPTD lainnya" ujar Lista.

 

Sebagai informasi, Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh pemberi layanan publik.

 

Kegiatan rapat koordinasi pada hari ini juga turut mengundang perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Adapun kesimpulan rapat pada hari ini adalah akan segera dipersiapkan SK Tim Koordinasu yang akan ditandatangani oleh Setda Provinsi Jawa Tengah dan dengan tetap berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk menentukan anggota Tim serta menetapkan uraian tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim dimaksud.

@kemenkumhamri

#KemenkumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail