Berikan Penguatan Kepada Para CPNS, Kadivmin Kemenkumham Jateng : Tunjukkan Kinerja Terbaik

 IMG 20220610 WA0104

 

PURWOKERTO - Sejak dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka saat itulah seorang Aparatur Sipil Negara mendedikasikan diri kepada negara sebagai pelayan publik. Hal ini sesuai dengan fungsi ASN pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

 

Materi tersebut disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Jusman, saat memberikan arahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil di Lapas Narkotika Kelas IIA Purwokerto, Jumat (10/06).

 

Didampingi Kabag Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, dan Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya, Kadivmin menjabarkan 3 (tiga) fungsi ASN yaitu Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, dan Perekat Pemersatu Bangsa.

 

"Kita ini adalah penyelenggara negara, jadi semua kebijakan publik dan pusat harus kita laksanakan. Kita ini adalah contoh terdepan bagi seluruh masyarakat," katanya menerangkan.

 

Oleh karena itu Kadivmin menghimbau kepada para CPNS yang telah berhasil lolos seleksi dari kurang lebih 35 ribu orang, untuk menunjukkan integritasnya. Karena mereka adalah putra putri terbaik bangsa yang terpilih dan berkualitas.

 

Selanjutnya, menurut Kadivmin pelayan publik adalah pekerjaan yang mulia, melayani masyarakat. Maka itu ia minta para CPNS menunjukkan kinerjanya yang terbaik.

 

"Jika kita kerja bagus, bekerja dengan integritas maka negara kita akan maju dan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia akan sejahtera," ujar Jusman.

 

Dan sebagai perekat pemersatu bangsa, ASN dilarang terlibat dalam kelompok-kelompok yang dapat mengakibatkan perpecahan bangsa.

 

"Jangan terlibat dalam kelompok yang dapat memecah belah persatuan bangsa, jangan merusak apa yang telah ditinggalkan oleh para pendiri bangsa," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Jusman memberikan bekal terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN yang harus dipahami betul oleh para ASN karena hukuman disiplin menanti jika ASN melanggarnya.

 

Selain itu 12 (dua belas) Kode Etik ASN menjadi penting bukan hanya dihafalkan namun juga dipahami dan diterapkan sebagai pedoman dalam keseharian menjalankan tugas.

 

Terakhir yang dijelaskannya adalah terkait core value BerAKHLAK dan tata nilai PASTI. Itu menjadi landasan penting tiap insan pengayoman dalam bertugas. Di dalamnya juga memuat nilai untuk saling berkolaborasi dan tidak ego sektoral dalam bekerja.

 

"Loyal yang positif, seperti contoh loyal pada pimpinan, beliau perintah apa saja selama itu positif maka patuhi saja," ujarnya sebelum menutup arahan.

 

 IMG 20220610 WA0105


Cetak   E-mail