Kemenkumham Jateng Ikuti Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2022

A57E0389 B3AF 43DF BB74 91F0096ECB6C

SEMARANG – Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk melaksanakan pembangunan hukum nasional. Hal tersebut ditunjukkan dengan disusunnya dokumen pembangunan hukum nasional sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan dalam memberikan arah pembangunan hukum nasional.

 

Mendukung hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2022 dengan tema “Refleksi dan Proyeksi Pembinaan Hukum di Jawa Tengah”, pada Jum’at (10/06) di Aruss Hotel Semarang.

 

Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi hadir secara langsung pada FGD yang dibuka oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ.

 

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menunjukan perannya dalam pembangunan hukum di daerah.

 

“Kehadiran Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum maupun Penyuluh Hukum di Jawa Tengah saat ini dapat memberikan peran yang positif bagi pembangunan hukum di daerah.” Ujar Bambang

 

“Dapat kami sampaikan pula bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah juga telah membangun Sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Biro Hukum maupun Pemerintah Kab/ Kota di Jawa Tengah, baik dalam proses harmonisasi, fasilitasi maupun evaluasi peraturan daerah maupun peraturan Kepala Daerah di Jawa Tengah.” Sambungnya.

 

Sementara itu, Sekretaris BPHN, Audy Murfi MZ menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menggali pemikiran yang mendalam dari para Narasumber dan pemangku kepentingan mengenai isu dan permasalahan pembinaan hukum di daerah sehingga dapat disusun proyeksi arah dan strategi yang dapat dikembangkan untuk pembangunan komponen substansi hukum, struktur hukum, budaya hukum, dan sarana dan prasarana hukum yang dituangkan dalam Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2022. 

 

Sebagai informasi, pada diskusi ini mengundang narasumber Yang Mulia Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Lita Tyesta, S.H., M.Hum. dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar, S.H., M. Hum,

@kemenkumhamri

#KemenkumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail