Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemeriksaan 2 Notaris

Picsart 22 07 12 08 38 24 237

SEMARANG – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/07), melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap 2 (dua) Notaris. Pemeriksaan diadakan untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan dari Penyidik Kepolisian untuk memanggil Notaris agar memberikan keterangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana.

Berlangsung di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, para Notaris yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan MKNW Provinsi Jawa Tengah berasal dari Kabupaten Demak (1 Notaris) dan Kabupaten Semarang (1 Notaris).

Pada pemeriksaan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang sekaligus Anggota MKNW, Bambang Setyabudi, bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota MKNW lainnya yakni Sugiarto dan Wakil Ketua MKNW Suyanto di mana mereka bertindak selaku Anggota Majelis Pemeriksa.

Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, MKNW mengadakan Rapat Pleno secara luring dan daring untuk menentukan keputusan MKNW apakah memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan Penyidik Kepolisian dimaksud.

Kegiatan pemeriksaan dan rapat pleno turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan sebagai Sekretaris Majelis Pemeriksa dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara sebagai Staf Sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail