Kemenkumham Jateng Lakukan Monev AKSI HAM dengan Bagian Hukum Setda Kab. Wonosobo

39101FBC 3483 45A9 8F73 56BF380C920B 

WONOSOBO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, pada Kamis (14/07).

 

 

Dalam Kesempatan ini Kepala Sub Bidang HAM, Hawary menyampaikan bahwa untuk Aksi HAM periode B-04 tahun 2022 kabupaten wonosobo tidak mengirim data ke dalam aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden (https://serambi.ksp.go.id/).

 

 

Lebih lanjut, Hawary menyampaikan agar dalam pelaporan Aksi HAM periode B-08 dan B12,  Kab Wonosobo untuk lebih maksimal.

 

 

Muhammad yusuf dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, menyampaikan terimakasih atas kunjungan Tim Kanwil kemenkumham Jawa Tengah.

 

 

Menanggapi tentang capaian Aksi HAM periode B-04 tahun 2022 Bagian Hukum Setda Kab Wonosobo menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengirim data dan akan melakukan perbaikan dalam pelaporan Aksi HAM periode B-08 dan B-12.

 

 

Sebagai Informasi bahwa masa pelaporan Aksi HAM periode B-08 akan dibuka pada akhir bulan Agustus  sampai bulan September 2022. Dan berharap pemerintah daerah provinsi jawa tengah dan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah mempersiapkan laporan dan data dukung sesuai format pelaporan yang telah disampaikan.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail