Kemenkumham Jateng Lakukan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional

 IMG 20220719 WA0000

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Keimigrasian kembali melakukan penilaian terhadap pengajuan usulan Dupak dari para Pejabat Fungsional yang tersebar di Kantor Imigrasi se Jawa Tengah, Senin (18/07).

 

Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, secara resmi membuka kegiatan penilaian angka kredit di ruang rapat Divim Kanwil Jateng.

 

"Saya berharap Tim Penilai dalam memberikan penilaian dengan menerapkan prinsip obyektif, adil, jujur, dan transparan," kata Wishnu saat memimpin kegiatan.

 

Dupak masuk sebanyak 30 (tiga puluh) usulan baik dari Jabatan Analis Keimigrasian maupun Pemeriksa Keimigrasian dan akan dilakukan sidang penilaian Mulai tanggal 18 hingga 26 Juli 2022 mendatang.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

 

Turut hadir pada kegiatan ini Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis, Kasubid Penindakan Keimigrasian, Tita Tri Handayawati, Kasubid Peizinan Keimigrasian, Mohamad Sungeb, Kasubid Intelijen Keimigrasian, Tri Siwi Andayani, dan Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti.


Cetak   E-mail