Kemenkumham Jateng Adakan Bimtek SPPT-TI dan Penguatan Operator SDP

IMG 20220719 WA0004

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Penguatan Operator SDP dibidang Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Tahun 2022, (19/07).

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa, kegiatan dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto. Mengawali sambutannya, ia memaparkan agenda pokok pada kegiatan ini.

"Pertama, Bimtek Sertifikat Elektonik Dokumen SPPT-TI dengan tema besarnya Penerapan Tanda Tangan Digital pada SDP guna mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI); dan Kedua, Penguatan kepada para operator SDP terkait dengan pemeliharaan, pengamanan aplikasi dan jaringan serta perangkat TI lainnya," jelasnya.

Dodot juga berpesan kepada operator SDP harus bertanggung jawab atas sarana yang ada dan merawatnya. Selain itu operator SDP juga harus memastikan agar data yang diinput merupakan data yang benar dan valid.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin turut berpesan dalam sambutannya agar para operator senantiasa meningkatkan kompetensi dengan mengikuti perkembangan informasi dan teknologi khususnya di era teknologi 4.0 saat ini.

Sebagai informasi, SPPT-TI menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.

Selain itu juga menjembatani pertukaran data antar komponen penegakan hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang mana proses pengiriman dan penarikan data dilakukan secara elektronik dengan aplikasi yang dikembangkan bersama dengan nama Puskarda (Pusat Pertukaran Data).

Pengembangan SPPT-TI melibatkan Polhukam, Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Dalam kegiatan ini mengundang narasumber untuk Bimtek SPPT-TI, Koordinator Data dan Informasi, Nanang Samsudin beserta Tim TIKERS Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti oleh operator SDP pada UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah baik secara langsung maupun virtual.

Selanjutnya Narasumber untuk Penguatan kepada para operator SDP terkait dengan pemeliharaan, pengamanan aplikasi dan jaringan serta perangkat TI mengundang Dosen dari Universitas Negeri Semarang yang tergabung dalam Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).

IMG 20220719 WA0003


Cetak   E-mail