Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP, Pimti Kanwil Jateng Ikuti Penyerahan LHP Secara Virtual

 

IMG 20220719 WA0048

 

 

 

 

SEMARANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menorehkan prestasi yang membanggakan yaitu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini diperoleh kemenkumham secara berturut-turut sejak tahun 2009 silam.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Kemenkumham diserahkan oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham, Yasonna H. Laoly di Graha Pengayoman, Selasa (19/07).

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, didampingi para Kepala Divisi menyaksikan penyerahan LHP secara virtual di Aula Kresna Basudewa bersama dengan para Pejabat Administrasi.

 

Yasonna mengatakan pencapaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 

Menkumham juga mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri meskipun berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Sebaliknya hal tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat untuk berkinerja lebih baik lagi untuk mempertahankan capaian serupa di tahun berikutnya.

 

“Saya mengingatkan bahwa Keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI, hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang,” terang Menkumham dalam sambutannya.

 

Dalam kegiatan tersebut Menkumham juga berharap seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik untuk kemajuan Kemenkumham.

 

"Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutup Yasonna.

 

Sebelumnya Nyoman Adi Suryandyana menyampaikan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih Kemenkumham. Ia melihat Kemenkumham telah berupaya keras untuk mempertahankan opini WTP.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham dari tahun 2015 sampai 2020 atau 6 tahun terakhir memperoleh opini WTP. Kami melihat bahwa Kemenkumham bekerja keras untuk mempertahankan pencapaian opini tersebut,” ujarnya.

 

Menurut BPK laporan keuangan Kemenkumham pada posisi tanggal 31 Desember 2021 telah disajikan secara wajar sesuai standar organisasi pemerintahan.

 

“Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021 kembali memperoleh predikat WTP. Tentunya ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena Kemenkumham berhasil mempertahankan opini WTP kembali,” tandas Nyoman Adhi.

 

IMG 20220719 WA0049


Cetak   E-mail