Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan bagi Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan

 IMG 20220720 WA0010

SEMARANG - Dalam rangka membentuk Desa Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah lakukan pembinaan terhadap Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Grobogan, Selasa (19/07).

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terjun langsung ke Kabupaten Grobogan untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupen Grobogan. Terdapat 13 (tiga belas) desa di Kabupaten Grobogan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Grobogan Nomor 183.4/303/2022 tentang Penetapan Desa Binaan Sadar Hukum Kabupaten Grobogan.

“Giat pembinaan yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah awal dari rangkaian pola penyuluhan hukum yang dilakukan secara kontinu bagi seluruh Desa Binaan Sadar Hukum untuk kemudian ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum setelah memenuhi kriteria yang tercantum dalam Indeks Kuesioner Sadar Hukum,” ujar Penyuluh Hukum Muda, Masnur Tiurmaida.

Ada pun beberapa tahapan agar Desa Binaan dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Pertama, harus dibentuk terlebih dahulu Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk kemudian selanjutnya desa tersebut ditetapkan sebagai Desa Binaan oleh Bupati. Selanjutnya setelah adanya penetapan oleh Bupati melalui Surat Keputusan, dilakukanlah pembinaan berupa salah satunya penyuluhan hukum. Setelah dilakukan pembinaan selama kurang lebih 1 (satu) tahun, dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.

Tidak hanya itu, Penyuluh Hukum Muda, Nurmaningsih kemudian menjelaskan secara detail bagaimana cara memenuhi data dukung yang diperlukan dengan berpedoman pada Indeks Kuesioner Desa Sadar Hukum.

“Data dukung yang dibutuhkan dalam pemenuhan Indeks Kuesioner Desa Sadar Hukum ini sejatinya hanya membutuhkan keuletan Bapak/Ibu untuk mendokumentasikannya dalam bentuk laporan sebab seluruh kegiatan yang ada di dalam indeks kuesioner pasti sudah pernah Bapak/Ibu laksanakan di Desa masing-masing,” ujar Nurmaningsih.

Hadir pula dalam giat pembinaan hari ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Mokamat, yang sekaligus membuka acara dengan membacakan sambutan dari Bupati Grobogan.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail