Kanwil Jateng Gelar Praktek Penilaian Basan Baran Di Rupbasan Semarang

 IMG 20220721 WA0075

 

SEMARANG - Pentingnya melakukan penilaian terhadap Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran) menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar praktek penilaian basan baran.

 

Terselenggara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, kegiatan ini diikuti oleh peserta Workshop Bagi Petugas Rupbasan

 

Didampingi Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Kusbiyantoro serta Tim dari DJKN Jateng-DIY, peserta melakukan penilaian dengan sampel kendaran bermotor, mesin produksi jamu dan kendaraan roda empat yang ada di Rupbasan Kelas I Semarang.

 

Dalam melakukan penilaian, seluruh peserta diminta untuk mengindentifikasi obyek penilaian yang meliputi dokumen, lokasi, kondisi dan analisis pasar. Analisis pasar dilakukan dengan mencari pembanding untuk obyek yang sama dalam kondisi baru/ New Replacement Cost (NRC) dikurangi dengan penyusutan basan baran. 

 

Workshop Bagi Petugas Rupbasan di Bidang Penilaian Lingkup Pengelolaan Basan Baran bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar bagi setiap Petugas Rupbasan dalam melakukan penaksiran nilai aset basan/baran sehingga diperoleh pencatatan nilai aset yang akuntabel. Workshop sendiri dilaksanakan mulai tanggal 20 sampai 22 Juli 2022.


Cetak   E-mail