Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Terkait Produk Hukum Daerah Bantuan Hukum di Bagian Hukum Setda Kota Magelang

6A8EF374 69B7 4B65 B3AB 3DEBD1628D44

MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Bidang Hak Asasi Manusia melakukan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM, pada Kamis (21/07) ke Bagian Hukum Kota Magelang yang diterima oleh Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Chairul Alim.

 

Tujuan Penggalian Data dan Informasi SIPKUMHAM yang diselenggarakan hari ini di Bagian Hukum Kota Magelang adalah untuk menggali data dan informasi terkait Produk Hukum Daerah Bantuan Hukum Berspektif HAM apakah sudah ada atau belum. 

 

Metode penggalian data dan informasi ini dilakukan dengan memberikan quesioner yang disusun oleh Peneliti Fakultas Hukum Unnes Semarang dan wawancara langsung ungkap Lista Widyastuti Kepala Bidang Hak Asasi Manusia.

 

Lista Kepala Bidang Hak Asasi Manusia menambahkan Penyusunan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) sudah dilakukan di Triwulan I dengan melibatkan internal di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Triwulan II dengan melibatkan instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

 

Untuk di kota Magelang Produk Hukum Daerah terkait Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin belum ada tetapi kami bagian hukum setda kota Magelang di awal Juli 2022 sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kota Magelang yang salah satu isi MoU tersebut menyebutkan mengenai Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin diantaranya adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin penyandang disabilitas, Perlindungan Perempuan dan Anak, tutur Chairul Alim Sub Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Setda Kota Magelang.

 

Untuk kegiatan penelitian SIPKUMHAM Triwulan III Tahun 2022 dengan tema Produk Hukum Daerah Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual dengan mengundang Bagian Hukum Kab/Kota se-Jawa Tengah untuk mendapatkan saran dan usul dari Bagian Hukum Kab/Kota terkait penelitian SIPKUMHAM yang sedang disusun dan nantinya akan memberikan rekomendasi laporan SIPKUMHAM Triwulan III yang akan diteruskan ke Balitbang Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tutur Andhy Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Jateng.

 

 

Diakhir kegiatan ini, Bagian Hukum Setda Kota Magelang akan terus bersinergis dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terkait Penyusunan Produk Hukum Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dengan harapan masyarakat dapat dilayani dengan baik apabila ada yang berperkara di pengadilan baik itu penyandang disabilitas, perempuan dan anak dengan memberikan pendampingan bantuan hukum.

@kemenkumhamri

#KemenkumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail