Kemenkumham Jateng Lakukan Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Boyolali tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Picsart 22 08 19 14 27 48 978

SEMARANG - Sebagai bentuk pelayanan dalam pembentukan regulasi di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali, Kamis (18/08).

Rapat yang dilaksanakan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual itu dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Deni Kristiawan sebagai pimpinan rapat. Turut hadir dalam rapat Kepalas Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Ahmad Shohib Zaeni, Bagian Hukum Setda Kabupaten Boyolali, dan BKD Kabupaten Boyolali.

Raperda pada Kabupaten Boyolali yang dibahas yakni tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Bagian Hukum Setda Kabupaten Boyolali berkesempatan memberikan penjelasan terkait urgensi pembentukan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun 2022 tersebut.

Selanjutnya Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan masukan,antara lain sebagai berikut:

a. Raperda Perubahan APBD baik secara teknik penyusunan maupun materi muatan mengambil contoh dari Permendagri 64 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021;

b. Konsideran Menimbang dalam Raperda ini perlu disesuaikan dengan Lampiran II UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kalo terakhir dengan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

c. Konsideran Menimbang perlu disesuaikan dengan Lampiran II UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kalo terakhir dengan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

d. dan penyesuaian teknik penulisan.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail