Analis Hukum Angkatan Pertama Kemenkumham Jateng Ikuti Bimtek Hukum Acara Pengujian Undang-Undang bagi Analis Hukum

Picsart 22 08 29 16 17 52 550

Semarang – Guna mengembangkan kompetensi teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Analis Hukum Angkatan ke-II.

Bekerjasama dengan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 23 s.d 26 Agustus 2022. Mengambil tema Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang bagi Analis Hukum Angkatan ke-II, setidaknya terdapat 376 peserta yang mengikuti bimbingan teknis tersebut. Analis Hukum Angkatan Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir bergabung secara daring.

Dalam Pembukaan hari pertama, mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Yunan Hilmy mengingatkan kembali tugas utama para Analis Hukum.

“Tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum di antaranya yaitu analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas fungsi Instansi Pemerintah, dan pelaksanaan advokasi hukum,” jelas Yunan.

Materi dipaparkan narasumber berkompeten meliputi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Rrpublik Indonesia (UUD NRI 1945) Tahun 1945 oleh Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., Mahkamah Konstitusi dan Karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh Dr. Fajar Laksono, S.Sos., M.H., Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945, Penafsiran Konstitusi oleh Pan Mohamad Faiz Kusuma W., S.H., M.C.L., Ph.D., dan Sistem Informasi Perkara Elektronik oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi

Bimbingan Teknik selain menyajikan informasi dan pembelajaran antar narasumber dan peserta yang aktif dalam tiap sesi materi, juga para peserta dilibatkan dalam Pre Test, Post Test, Evaluasi Kegiatan dan Praktek Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 sehingga para peserta nantinya bisa menganalis dan mengevaluasi terkait permohonan dan pengujian undang-undang dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi,

Kegiatan bimtek hari terakhir ditutup oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Prof. DR. M. Guntur Hamzah, SH. MH.. Ia berharap bimtek tersebut dapat memperkuat budaya hukum di Indonesia yang tidak saja menjaga integritas namun juga menjaga nilai luhur bangsa.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail