Pembina Apel Sosialisasikan UU Nomor 13 Tahun 2022

8A5328BF FC97 4591 BC36 D39314E94F02

SEMARANG – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan rutin apel pagi sebagai bentuk peningkatan disiplin, Kamis (22/09/2022) di Lapangan Kanwil. Tak hanya sebagai ajang untuk meningkatkan kedisiplinan, pada kesempatan tersebuit Kabid Hukum, Deni Kristiawan sebagai pembina apel menyampaikan informasi tentang UU No. 13 Tahun 2022.

 

Pada awal amanatnya beliau menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 adalah Undang-Undang yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

 

“Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan merupakan siklus yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau kemudian pengundangan sampai dengan pemantauan dan peninjauan kembali.”Ujar Deni.

 

Selanjutnya Deni menjelaskan dengan adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang dibuka di Mahkamah Konstitusi adalah Undang-Undang Cipta Kerja dimana terkait dengan partisipasi masyarakat di dalam pembentukan Undang-Undang tersebut dirasa kurang, sehingga diakomodir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dimana diharapkan partisipasi masyarakat maksimal.

 

“Partisipasi masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat mempunyai hak antara lain hak untuk di dengar, hak untuk dipertimbangkan, hak untuk mendapatkan penjelasan. Proses penyampaian partisipasi masyarakat dapat melalui daring (tidak langsung) maupun luring (secara langsung) salah satu bentuk penyampaian partisipasi dapat melalui dialog publik, konsultasi dan sosialisasi.” Sambungnya.

 

Diakhir amanatnya, Deni menyampaikan bahwa pada tanggal 28 September 2022 akan dilaksanakan juga kegiatan Dialog Interaktif di TVRI dengan pembicara Bapak A. Yuspahruddin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Prof. Pudji selaku penyusun dari RKUHP sehingga apa yang diharapkan dari sebuah proses penyusunan Peraturan Perundang-Undangan benar-benar bisa didapatkan.

 

Seperti biasa, apel pagi secara langsung diikuti olehPejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN dan Mahasiswa magang di Kanwil.

 

@kemenkumhamri

 

#KumhamSemakinPasti


Cetak   E-mail