Kemenkumham Jawa Tengah Ikuti Rakor Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023

IMG 20221004 WA0029

JAKARTA - Dalam upaya memastikan data dukung usulan yang tertib administrasi dan persiapan pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Ciputra Jakarta, Senin (03/10).

Delegasi yang hadir mewakili Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jusman, dalam rakor kali ini yakni Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhiarsono dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penanganan kelebihan kapasitas atau overcrowded pada UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam hal ini langkah-langkah penanganan overcrowded di sejumlah UPT Pemasyarakatan, salah satu upayanya adalah dengan mendesain pola bangunan yang tepat sebagai penyempurnaan aturan terkait pola bangunan UPT Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yang membuka secara resmi rakor menyatakan pihaknya serius dalam penanganan overkapasitas pada UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang per hari ini telah mencapai 143.464 orang atau sebesar 109%.

"Saat ini overkapasitas kita mencapai 143.464 orang atau sebesar 109%" ucapnya

"Karakteristik dan umur bangunan UPT Pemasyarakatan juga menjadi tantangan ketika banyak UPT Pemasyarakatan yang dibangun, yang tentunya sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan tugas dan pelayanan Pemasyarakatan," sambung Pria kelahiran Medan itu.

Untuk mengatasi hal tersebut, Reynhard mengimbau Kepala UPT atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala proses pelaksanaan pembangunan mulai dari perencanaan, bagaimana data dukung terpenuhi, hingga bangunan yang dihasilkan.

"Kami mengumpulkan saudara/i yang tersebar di 31 wilayah pada rakor kali guna menyamakan persepsi terhadap rencana pembangunan UPT Pemasyarakatan,” tegasnya

Selain itu, Reynhard menyampaikan revisi aturan mengenai Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan oleh Pemerhati Bangunan Pemasyarakatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan menghasilkan pemikiran baru bagaimana menjawab dinamika Pemasyarakatan saat ini dalam kebutuhannya menyesuaikan pola bangunan yang sudah hampir 20 tahun belum dilakukan perubahan.

Sekedar informasi, Giat Rakor ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 3-5 Oktober 2022 yang diikuti sebanyak 23 Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 61 Kepala UPT Pemasyarakatan, 66 PPK UPT Pemasyarakatan, jajaran Ditjenpas, serta Pemerhati Bangunan Pemasyarakatan.

IMG 20221004 WA0028

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail