Percepat Pembangunan Rutan Surakarta, Pimti Kemenkumham Jateng Audiensi dengan Pemkab Sukoharjo

IMG 20221012 WA0029

SUKOHARJO - Proses relokasi Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta terus bergulir. Terbaru, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin melakukan audiensi percepatan proses relokasi bersama Bupati Sukoharjo, Selasa (12/10).

Didampingi Kadiv Administrasi Jusman, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kakanwil menyampaikan pematangan lahan di Kabupaten Sukoharjo yang telah disetujui oleh Menkumham.

"Kami berharap sertifikasi tanah atas nama Kanwil Kemenkumham Jateng bisa diselesaikan lebih cepat, sehingga tahun 2023 dapat segera dibangun rutan," ungkap Kakanwil.

Kadivmin lebih lanjut menyarankan menyegerakan pematangan aset berdasarkan Pagu Alokasi T.A 2023 yang telah ditetapkan dengan adanya pematangan lahan dan sarana prasarana lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendukung penuh rencana relokasi tersebut. Ia pun menekankan perlunya digelar sosialiasi pembangunan rutan kepada masyarakat Kelurahan Sonorejo.

"Kami mendukung untuk perpindahan rutan dari Solo ke Sukoharjo sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak ada masalah, kami akan mematangkan sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, forkompimcam, para Kades, hingga pemudanya," ujar Etik.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan tanah hibah sebesar 2,8 Hektar kepada Kemenkumham. Relokasi rutan ini merupakan salah satu upaya penanganan over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191,6%. Dmana kapasitas hunian sejumlah 298 sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan.

Turut duduk bersama di ruang rapat Bupati, Sekda Kabupaten Sukoharjo Widodo, Kepala Dinas PU Bowo Sutopo Dwi Atmodjo, Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, beserta jajaran.

IMG 20221012 180353 180

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail