Kemenkumham Jateng Gelar Pendalaman Materi Hukum Administrasi Negara

5F9EE31B 7E43 4CB1 80CA B74AE94F6D00

 

Semarang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan pendalaman Materi Hukum Administrasi Negara dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tahun 2022, Kamis (03/11).

 

Kegiatan pendalaman materi ini dilaksanakan di ruang rapat Bima dan juga dilaksanakan secara online via zoom. Dipandu oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, juga menghadirkan narasumber Yofita Indrayati dari Unika Soegiapranata dan Rofi Wahanisa dari Universitas Negeri Semarang (UNNES). 

 

Pentingnya peningkatan pemahaman dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya Peraturan di tingkat Daerah kepada perancang peraturan perundang-undangan, baik yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM maupun Pemerintah Daerah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi latar belakang digelarnya kegiatan ini. 

 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para perancang terkait pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya produk hukum daerah dari aspek hukum administrasi negara," ujar Deni.

 

"Sehingga dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan secara lebih baik dengan mengedepankan asas-asas pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," lanjutnya.

 

Turut mengikuti kegiatan antara lain seluruh perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng dan perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.


Cetak   E-mail