Kemenkumham Jateng Ikuti Evaluasi Pengadaan Barang Jasa TA 2022 dan Arahan Pelaksanaan Pra DIPA TA 2023

WhatsApp Image 2022 11 10 at 16.29.04

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Ikuti evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa TA 2022 dan arahan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pra DIPA TA 2023, Kamis (10/10).

Tergabung secara daring dari Aula Kresna Basudewa, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Selain itu hadir Pejabat Administrator dan Pengawas beserta dengan Tim UKPBJ Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang dalam kesempatan tersebut memberikan penguatan mengatakan kegiatan ini selain menyusun peta jalan pelaksanaan barang jasa tahun yang akan datang, juga sebagai sarana peneguhan integritas seluruh insan pengayoman di Indonesia.

Komisaris Jenderal Polisi itu menyampaikan kepada peserta yang hadir langsung maupun daring untuk selalu menjaga atitude dalam bekerja. Menurutnya, sikap dan perilaku yang buruk dapat berdampak kepada instansi.

"Banyak hal yang dapat menjatuhkanmu. Namun, satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri," ujar Andap mengutip quotes dari R.A Kartini.

Lebih dalam memberikan penguatan, Andap meminta kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjaga marwah Kemenkumham dengan bekerja jujur dan berintegritas.

"Kepemimpinan yang jujur dan berintegritas akan mewujudkan reformasi budaya organisasi untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham tercinta," ungkapnya mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Biro Barang Milik Negara, Novita Ilmaris, yang berkesempatkan memberikan penguatan secara teknis, menguraikan data progres pembangunan Tahun 2022 dari 108 paket terdapat 46 paket yang progresnya masih kurang dari 70%.

"Untuk paket-paket yang belum mencapai 70% untuk segera dikejar agar dapat sesuai dengan target," tuturnya memberi semangat.

Selain, Ia menjabarkan aturan terbaru perihal realisasi Produk Dalam Negeri (PDN), untuk tahun 2023 mendatang realisasi produk non PDN hanya sebesar 5%, data ini telah diubah yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar 30%.

"Pengurangan realisasi non PDN ini untuk terus mendukung pemajuan ekonomi nasional, karena dengan membeli produk lokal artinya kita membantu Indonesia untuk terus bergerak maju," tutur mantan Kadivmin Jawa Tengah itu.

Turut bergabung dalam jalannya penguatan, Sekretaris dari Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se Indonesia.

WhatsApp Image 2022 11 10 at 16.29.04 1

Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid
Jateng PASTI Produktif
PASTI WOW
PASTI WBK

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail