Kunjungi Rutan Purworejo, Ini Arahan Kadiv Pemasyarakatan

AAC55C2E 8D92 4727 A5A7 570A9A92F4C6 

PURWOREJO - Guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas IIB Purworejo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan pengarahan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, pada Selasa (15/11) di Aula Rutan Purworejo.

 

Pada pengarahan yang dilaksanakan di Aula rutan pimpinan Muchamad Mukaffi ini, Kadivpas menyampaikan beberapa hal penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi.  Yang pertama, Supriyanto menegaskan bahwa seluruh pegawai  Rutan Kelas II B Purworejo harus melaksanakan 3 Fungsi ASN. 

 

 

“Ada 3 fungsi ASN yang perlu kita pahami, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Kita harus bisa mengikuti peraturan yang ada.” Ujar Supriyanto.

 

“Pelajari dan amalkan 12 kode etik ASN, yang salah satu point nya adalah melaksanakan perintah atasan tidak mengenal senioritas dan usia.” Sambungnya.

 

 

Mempertegas, Supriyanto menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas.

 

 

“Dalam melaksanakan tugas saya tegaskan untuk tidak melakukan kekerasan fisik terhadap WBP apapun alasannya, tidak melakukan pungli karena setiap pelayanan di Rutan adalah gratis.” Tegasnya.

 

 

Selanjutnya, Supriyanto mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan, harus menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Kamtib, Bebas Narkoba, Sinergitas, dan Back To Basic) agar jajaran Pemasyarakatan tidak melenceng dari marwah Petugas Pemasyarakatan.

 

Sebagai penutupnya, Supriyanto mengingatkan untuk menyayangi keluarga dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bisa merusak rumah tangga.

 

“Selalu ingat bahwa rejeki kita adalah rejeki istri kita, jangan coba-coba untuk menyakiti atau menghancurkan hati istri kita.” Tegasnya.

 

 

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Purworejo, mulai dari pejabat administrasi hingga para pelaksana.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail