Penyuluh Hukum Sebarkan Informasi RUU KUHP melalui Apel Pagi

FFF5208E C6B6 42A9 BE0F FF15D77D43D1 

SEMARANG - Pagi ini (24/11), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menggelar apel pagi. Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Nugroho menjadi Pembina Apel sekaligus berkesempatan memberikan informasi kepada seluruh jajaran terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

 

Pada kesempatan tersebut, Danang memaparkan tentang perkembangan proses pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), bahwa Pemerintah menyerahkan draft terbaru Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP kepada DPR Rabu 9 November 2022 yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S. Hiariej.

 

“Pada tanggal 9 November 2022, Pemerintah melalui Wamenkumham telah menyerahkan Draft terbaru RUU KUHP kepada DPR. Draft ini merupakan hasil sosialisasi dan dialog publik yang dilakukan pemerintah khususnya terkait 14 pasal yang dianggap krusial.” Ujar Danang.

 

“Versi paling akhir dari RUU KUHP pada 9 November 2022 terdiri dari 629 pasal dengan mengadopsi 53 masukan masyarakat.” Sambungnya.

 

Danang juga menginformasikan bahwa Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam mengumpulkan aspirasi publik agar tercipta produk hukum yang baik. Komisi III DPR juga memberikan beberapa catatan tambahan terhadap penambahan pasal berkaitan dengan tindak pidana rekayasa kasus, makar, hukum adat, serta narkotika. 

Kepada seluruh peserta apel, Danang juga menginformasikan bahwa Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng telah melakukan aksi nyata dalam menyebarkan informasi terkait RUU KUHP.

 

“Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Penyuluh Hukum telah melaksanakan pula sosialisasi dan dialog publik khususnya terkait 14 pasal yang dianggap krusial di Kabupaten Magelang Kabupaten Sukogarjo dan Kota Pekalongan pada tanggal 27 September 2022.” Tandasnya. 

 

Apel pagi ini diikuti oleh Pejabat Fungsional dan Pelaksana masing-masing divisi, serta PPNPN dan Mahasiswa yang sedang melakukan magang di Kanwil Jawa Tengah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail