Lapas dan Rupbasan Sragen Peroleh Penguatan Dari Kadiv Pemasyarakatan

 IMG 20221130 WA0005

 

SRAGEN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, kembali melakukan penguatan pada jajaran Unit Pelaksana Teknis di bawahnya.

 

Kali ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rupbasan Kelas II Sragen yang diberi pengarahan olehnya, Rabu (30/11)

 

Supriyanto mengumpulkan jajaran Lapas dan Rupbasan Sragen di aula Lapas Sragen untuk diingatkan kembali terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagaimana arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

 

Integritas juga menjadi poin yang ditekankan mantan Kalapas Semarang itu, menurutnya dengan integritas maka pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan dapat berjalan dengan baik.

 

Selain itu ada beberapa hal yang disampaikannya yaitu meminimalisir pelanggaran kedisiplinan, introspeksi dan evaluasi dalam pembinaan dan keamanan, mengamalkan 12 (dua belas) Kode Etik ASN, serta senantiasa memperhatikan kualitas pengelolaan basan dan baran bagi anggota Rupbasan.

 

Terakhir ia berpesan untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja jajaran Lapas dan Rupbasan Sragen.

 

IMG 20221130 WA0006


Cetak   E-mail