Perdana, Kadivyankumham Beri Arahan Jajaran Divisi Pelayanan & HAM Kanwil Kemenkumham Jateng

5A536A16 D408 4988 A16B 9618B8047AA4

SEMARANG - Usai dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, pada 22 Desember 2022, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang baru, Nur Ichwan, beri arahan kepada jajarannya di Aula Kresna Basudewa, Rabu (04/01).

 

Momen ini Ia manfaatkan untuk mengenalkan diri dan menyapa seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus memberikan petuah serta petunjuk guna pelaksanaan tugas yang lebih optimal di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

 

Hadir dalam arahan tersebut, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan, beserta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

 

Mengawali arahannya, Ayah Iwenk, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap bidang di Divisi Yankumham. Menurutnya koordinasi adalah kunci suatu instansi dapat berjalan dengan baik. 

 

"Kita harus menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik di antara ketiga bidang di Yankumham ini, karena bagaimanapun juga kita adalah sebuah intansi, kita harus kuat dan solid, agar pelayanan kepada masyarakat juga dapat terlaksana dengan baik pula," ujarnya.

 

Selain itu, Suksesor dari Bambang Setyabudi itu juga menekankan kepada jajarannya agar tidak membiasakan menunda pekerjaan. Salah satu contohnya yakni pembuatan laporan perjalanan dinas.

 

Sebagai gebrakan awal, Ia memerintah kepada jajaranya agar dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas harus selesai dalam 3 (tiga) hari seusai kegiatan.

 

"Untuk laporan perjadin harus selesai setelah tiga hari kegiatan tersebut, jangan menunda-nunda pekerjaan, nanti akan menggangu pekerjaan yang lainnya," ucapnya menegaskan.

 

Diakhir arahannya, mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Selatan tersebut memberikan pesan agar jangan segan-segan untuk menyampaikan kendala yang dialami selama melaksanakan tugas dan fungsi di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

 

"Jangan takut untuk sharing kepada saya, mengenai kendala- kendala yang dihadapi dalam bertugas, apabila terhadapat permasalahan kita cari solusinya bersama-sama," pungkasnya menutup arahan.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*Jateng PASTI Produktif*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail