Pembina Apel Bahas Perpu Nomor 2 Tahun 2023

 IMG 20230105 WA0009

 

SEMARANG - Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tentang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 menjadi materi yang disampaikan Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan saat menjadi Pembina Apel, Kamis (05/01) di lapangan Kantor Wilayah.

 

Deni mengajak para perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum dan penyuluh hukum untuk duduk bersama mendiskusikan lahirnya Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Hal ini juga sebagai langkah responsif jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng terhadap lahirnya Perppu yang bertujuan menciptakan dan memperluas kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan untuk memenuhi hak atas penghidupan yang layak.

 

IMG 20230105 WA0010


Cetak   E-mail