Dorong Pemkab Brebes Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Jateng berikan pendampingan

F6B11454 B47A 4467 8C9F 0D16DFEDF872

BREBES- Kanwil Kemenkumham Jateng langsung tancap gas di awal Tahun 2023.

Melalui Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah terkait perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Targetnya kali ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.

Kegiatan pendampingan terpusat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Kamis (05/01).

Kehadiran Tim Kanwil dimotori langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan. Didukung Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan Staf Pelaksana lainnya.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan dukungan terhadap upaya Pemkab Brebes yang berkeinginan mendaftarkan Warisan Budaya Tak Benda berupa motif batik sebagai Ekspresi Budaya Tradisional.

Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkumham Jateng lebih dulu melakukan inventarisasi motif-motif batik serta kesenian tradisional yang sudah ada sejak jaman dahulu.

Rencananya, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal tersebut akan diserahkan pada Hari Jadi Kabupaten Brebes.

Sebagai informasi, Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal ini memberikan perlindungan secara defensif yaitu upaya untuk mencegah dari penyalahgunaan atas pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

Dimana perlindungan defensif menurut WIPO memiliki pendekatan atas respons atas kebutuhan masyarakat adat dan komunitas lokal yang menginginkan pelestarian atas warisan budaya.

Mengikuti kegiatan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, Asisten 1 dan Asisten 2, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas PU serta Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail