Pembina Apel Ajak Jajaran Kemenkumham Jateng Dukung Kota Semarang Ramah Lingkungan & Anak

 F41A72C0 9F58 4D7F A69A 1E8C7B485EFE

SEMARANG – Bertindak sebagai pembina apel JFT Penyuluh Hukum Madya, Astiti Dirgahayu mengajak seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk aktif dalam mendukung Program Kota Semarang Menuju Ramah Anak Dan Ramah Lingkungan, pada Jumat (20/01) di Lapangan Kanwil.

 

Mengawali amanatnya, Astiti Berbagi ilmu sedikit tentang Program Kota Semarang menuju ramah anak dan ramah lingkungan dengan cara mematuhi regulasi/peraturan yang ada.

 

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan contoh dukungan kita terhadap Program Kota Semarang menuju ramah anak dan ramah lingkungan dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan, sebagai contoh pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 tahun 2014 tentang Penangan PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang terlantar) yang  isinya masyarakat dilarang memberikan sesuatu kepada PGOT di tempat umum” Ujar Astiti.

 

“Memberikan sesatu dalam bentuk makanan, uang ataupun bingkisan lainnya kepada PGOT yang berada di tempat umum itu merupakan tindakan yang melanggar aturan. Jika kita bisa mematuhi peraturan ini artinya kita dapat turut serta dalam mendukung Program Kota Semarang menuju ramah anak dan ramah lingkungan.” Sambungnya.

 

Apel pagi hari ini diikuti oleh Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, seluruh pegawai dan PPNPN Kanwil Kemenkumham Jateng.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail