Wamenkumham Ziarah Ke Pusara Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi

8CAB4DAD 02E0 470D AFA2 913C39C7FD24 

SEMARANG- Dalam rangka memperingari Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 tahun 2023, Kemenkumham Jateng menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga untuk mengenang dan mengingat pengorbanan dan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa.

 

Bahkan setiap peringatan hari besar di Kementerian Hukum dan HAM selalu diadakan kegiatan-kegiatan seperti halnya upacara bendera, ataupun kegiatan lain yang bersifat untuk mengingat jasa-jasa perjuangan pahlawan.

 

Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri juga memiliki seorang pejuang bernama Prof Muladi yang sangat dikenang dan memiliki andil besar dalam kontribusinya terhadap Kemenkumham hingga akhir hayatnya. 

 

Prof Muladi adalah Menteri Kehakiman RI pada pemerintahan Soeharto dan BJ Habibie periode 1998 hingga tahun 1999. Ia wafat pada usia 77 tahun dan disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal Semarang.

 

Sebagai bangsa yang besar dan tidak melupakan jasa pahlawan terdahulu, hari ini Selasa (24/01), jajaran Kemenkumham Jateng yang dipimpin langsung oleh Wamenkumham, Edward OS Hiariej, mengujungi TMP Giri Tunggal Semarang tempat Prof Muladi disemayamkan untuk melaksanakan ziarah dan tabur bunga.

 

Turut bergabung bersama Wamenkumham, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, PLT. Dirjen PP, Dhahana Putra, dan Rektor UNDIP, Yos Johan Utama, dan Direktur Eksekutif Human Right Resource Center, Harkristuti Harkrisnowo.

 

 

Sementara dari Kemenkumham Jateng hadir Kepala Kantor Wilayah, DR. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, beserta dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

 

Diketahui kunjungan Wamenkumham kali ini merupakan ungkapan tanda syukur telah disahkannya KUHP Nasional yang baru. Momen disahkannya KUHP Nasional yang baru merupakan harapan Prof Muladi yang belum terwujud sampai akhir hayatnya.

 

Ia sebagai begawan hukum ikut menggawangi dan bertanggung jawab atas KUHP selama 35 tahun lamanya.

 

Prof Muladi merupakan satu-satunya pemegang warisan dari para profesor terdahulu yang terlibat dalam pengkajian revisi KUHP sejak awal. Tokoh-tokoh seperti halnya Prof Soedarto dan Prof Roeslan Saleh yang menitipkan tongkat estafet agar Prof Muladi menyelesaikan revisi KUHP.

 

"Terima kasih Prof Muladi, telah mengawal pembentukan KUHP hingga hari ini dapat disahkan, doakan kami sukses mengawal KUHP hingga waktu diberlakukannya," ucap Wamenkumham sembari menabur bunga di pusara Prof Muladi.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*Jateng PASTI Produktif*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail