Bahas Persiapan KKPHAM Tahun 2023, Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Koordinasi dari Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang

BFA60432 F831 4580 873B 69357A443BB7 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Kamis (09/2).

 

Kunjungan dari Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Satriyo Imam Putranto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini bertujuan dalam rangka koordinasi Persiapan Pengumpulan Data Dukung Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2023.

 

Kedatangan Satriyo Imam Putranto ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini disambut dengan hangat oleh Lista. Dalam kesempatan tersebut Lista menyampaikan apresiasi kepada Kota Semarang atas kunjungannya guna melakukan koordinasi terkait Persiapan Pengumpulan Data Dukung Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2023.

 

"Bahwa mengacu pada Permenkumham No. 22 Tahun 2021 terkait Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kanwil akan terus mendorong  pelaksanaan KKPHAM ini secara berkesinambungan guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Oleh sebab itu Kanwil Kemenkumham dan Operator KKPHAM pada Pemerintah Daerah agar terus dapat bersinergi dan berkordinasi agar KKPHAM Tahun 2023 bisa terlaksana dengan baik", jelas Lista.

 

"Pada tahun 2022 lalu, Kami dari Kota Semarang belum mendapatkan penghargaan KKPHAM, oleh sebab itu pada kesempatan ini kami berkoordinasi dengan Kumham dengan harapan kami dari Kota Semarang bisa mempersiapkan data dukung untuk memenuhi KKPHAM tahun ini dengan baik. Kami juga berupaya maksimal agar hasil yang kita capai bisa lebih baik dari tahun lalu", tegas Imam.

 

Pada kesempatan yang sama, Imam menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung KKPHAM pada tahun 2022. Hal ini ditanggapi langsung oleh Lista dengan menjelaskan mengenai tantangan strategis, sasaran strategis, serta kriteria dan ukuran keberhasilan pada Penilaian Kriteria KKPHAM yang meliputi Data Dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing Instansi atau Dinas penanggungjawab di Daerah.

 

Sebagai informasi, Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail