Kemenkumham Jateng Berhasil Damaikan Sengketa Desain Batik

IMG 20230314 WA0025

SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jateng kembali berhasil mendamaikan sengketa perihal kasus pelanggaran hak cipta, Selasa (14/03). Mediasi dilakukan antara Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah selaku pelapor atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta oleh Toko Istra.

Menindaklanjuti permohonan mediasi yang diajukan oleh pelapor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan dipercaya menjadi mediator. Mediasi ini dipilih sebagai opsi dalam menyelesaikan perkara penggunaan motif seragam batik pada Toko Istra yang berdasarkan sertifikat hak cipta merupakan milik dari Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama.

Berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mediasi menghadirkan kuasa hukum pihak pelapor dan kuasa hukum Lim Lie Hwie selaku pemilik Toko Istra sebagai pihak terlapor.

Ada pun keputusan akhir dari sengketa ini yaitu pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan menggunakan motif batik tersebut untuk kepentingan pribadi maupun komersil serta bersedia memberikan pembayaran kompensasi kerugian pihak pelapor.

Dengan disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi S., Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto, dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Wahid Hasyim Dr Hasan, para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian.

IMG 20230314 WA0026

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail