Kadiv Yankumham Kemenkumham Jateng Pastikan Target Kinerja AHU Terpenuhi Secara Maksimal

C0AB117C 43A8 4845 8B58 FA592704685C

NUSA DUA- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan memastikan jajarannya akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi Target Kinerja Tahun 2023, khususnya yang berkenaan dengan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Tentu kita akan berupaya memenuhi Target Kinerja AHU secara maksimal," ujarnya di sela-sela kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023 hari kedua, yang berlangsung The Sakala Resort Bali, Rabu (15/03).

"Kita akan pastikan data dukung yang diminta, terpenuhi secara berkualitas, serta penyampaian tepat waktu dan tepat sasaran," sambungnya.

Terkait hal itu, lebih rinci Iwenk sapaan akrabnya mengatakan, Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan berbagai strategi guna mencapai target-target tersebut.

"Untuk Tahun 2023, ada 6 Target Kinerja AHU yang kita emban. Dan alhamdulillah, untuk B-01 dan B-02 telah kita selesaikan semua," ungkap Iwenk.

"Dari awal tahun, kita memang telah menyusun rencana kegiatan yang guna percepatan pemenuhan Target. Kita juga sudah mengeksekusi sebagian besar dari rencana tersebut melalui kegiatan sosialisasi, diseminasi, monitoring, evaluasi dan sebagainya".

"Saat ini, kita fokus untuk pemenuhan data dukung Target Kinerja B-03. Over all, semuanya on track, sesuai dengan rencana," imbuhnya menutup keterangan.

Iwenk yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara mengungkapkan, 6 Target Kinerja dimaksud, yakni Pelaporan dan pemutakhiran data pelantikan PPNS di wilayah dari tahun 2016 sampai dengan 2022 melalui aplikasi PPNS, Audit Kepatuhan Notaris terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi.

Termasuk juga Target Kinerja Penyebaran Informasi LayananKewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan Perseroan Perorangan, Pembaharuan Data dan Identifikasi Status Notaris serta Pendataan anak berkewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Statement Kadiv Yankumham itu sekaligus menjawab harapan Sekretaris Ditjen AHU Mohamad Aliamsyah.

Sebelumnya, Aliamsyah ketika mengisi kegiatan, mengharapkan agar Target Kinerja dapat terpenuhi tepat waktu dengan kualitas yang baik. Sebagai pembicara pertama, SesDitjen AHU mengupas Tarja yang berkenaan dengan dukungan manajemen.

Dia juga berharap agar penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan, termasuk capaian IKPA dan publikasi mengenai layanan AHU di daerah.

Selain SesDitjen AHU, 3 Pimpinan Tinggi Ditjen AHU juga menyampaikan materi mengenai Target Kinerja. Masing-masing, Direktur Pidana Slamet Prihantara, Direktur Tata Negara Dr. Baroto dan Direktur Teknologi Informasi Sri Yuliani.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail