Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Survei IPK-IKM di Rutan Kelas IIB Pekalongan

CD97AD76 F40A 4143 8BB4 B568DBEB3EF8

PEKALONGAN - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menggelar Monev Survei IPK/IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan Kelas IIB Pekalongan, Rabu (15/03).

 

Tim Monev IPK IKM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang digawangi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Lista Widyastuti didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andhy Kusriyanto menyambangi salah satu UPT di Pekalongan. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil survei IPK IKM dan survei Integritas yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).  

 

“Monitoring dan Evaluasi survei IPK IKM dan survei Integritas bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan eksternal maupun internal yang dinilai berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta Survei Integritas.” Ujar Lista.

Selanjutnya, Lista menjelaskan bahwa hasil survey pada satuan kerja baik survei eksternal oleh masyarakat dan pengguna layanan Rutan Pekalongan seperti Aparat Penegak Hukum (APH) harus didorong lebih optimal demikian survei internal oleh pegawai. Hasil survey selain menunjukan capaian kita dalam memberikan layanan pada mayarakat juga dipergunakan sebagai data dukung dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. 

 

Kedatangan tim monev IKM/IPK disambut langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Eko Kurniawan, dengan didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan, Suharto Laksono yang mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melaksanakan pembinaan terkait survei IPK-IKM dan survei Integritas.

 

“Survei ini merupakan hal yang penting karena merupakan wujud nilai dari masyarakat terhadap layanan di Rutan. Kami berterima kasih terhadap Kantor Wilayah yang telah melakukan pembinaan terhadap Rutan Pekalongan, untuk saat ini hasil survey kami sudah baik tapi akan terus kami maksimalkan.” Ujar Eko.

Pada kesempatan ini, Lista menyampaikan terkait survei IPK IKM untuk ditambah lagi respondennya begitu juga dengan survei integritas (internal) Rutan Pekalongan. Disamping itu, Lista menambahkan untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk pemenuhan indikator pelayanan publik berbasis ham (P2HAM) sesuai dengan Permenkumham nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dan juga harus tersedia pos yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kami akan berusaha untuk terus memaksimalkan survei IPK-IKM dan juga secara langsung diberikan link survei IPK IKM kepada masyarakat yang datang berkunjung. Kami akan terus berkoordinasi dengan baik dalam hal teknis maupun non teknis untuk menyikapi kendala-kendala yang nantinya akan dihadapi dalam pelaksanaan survei.” Ujar Suharto Laksono Kasubsi Pengelolaan.

 

“Berdasarkan dari hasil Monev yang dilakukan, untuk peningkatan IPK- IKM di Rutan Kelas IIB Pekalongan masih belum mencapai target. Meskipun demikian, Rutan Kelas IIB Pekalongan harus tetap berusaha untuk memenuhi standar yang telah ditentukan minimal 30 Responden, dengan melakukan survey pada pengguna layanan Lapas  termasuk kepada APH yang datang untuk berkunjung.” tutur Andhy.

Pada kegiatan ini, Tim Bidang HAM meninjau sarpras terkait pelayanan publik berbasis ham (P2HAM) dan pos yankomas. Tim Monev IPK IKM Kanwil juga memberikan saran perbaikan dan strategi pada pelaksanaan Survei IPK IKM serta Survei Integritas di Rutan Pekalongan.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail