Jelang Pembangunan dan Penilaian P2HAM, Kemenkumham Jateng Lakukan Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Jepara

1FD10469 365D 489B A96A 2D4A92A2BE67

JEPARA - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM yang di wakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan Pelaksana Bidang HAM lakukan kunjungan guna evaluasi dan pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pos Yankomas, di Rutan Kelas II B Jepara, Kamis (16/03).

 

 

Tim Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng disambut oleh Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Nasihul Hakim beserta jajaran. 

 

“Terima kasih atas kunjungan Tim Bidang HAM Kanwil yang sudah jauh-jauh untuk melakukan pembinaan pelayanan publik berbasis HAM" ujarnya. 

 

 

Lebih lanjut, Hakim mengungkapkan bahwa Rutan Kelas II B Jepara sudah melakukan pelayanan dalam rangka pemenuhan HAM dengan baik.

 

“Rutan Jepara sudah melaksanakan pelayanan dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari pemberian makanan yang layak, tetap memberikan bimbingan secara merata terhadap warga binaan walaupun sangat overcapacity, serta pelayanan kesehatan yang memadai."ungkapnya.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Lista menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh rutan kelas II B Jepara.

 

“Tetap harus mempertahankan apa yang sudah baik serta mengembangkan inovasi-inovasi dalam pelayanan kepada warga binaan yang ada dalam memenuhi HAM setiap individu warga binaan.” Ujarnya.

 

 

Lebih lanjut  Lista juga menekankan bahwa pentingnya memberikan pelayanan dan fasilitas kepada warga binaan permasyarakatan sesuai dengan hak-haknya, tanpa menguranginya. 

 

 

“Diharapakan dalam pemberian pelayanan tersebut mengacu pada Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang belum ada yg terdapat dalam indikator permen baru tersebut untuk dapat dipenuhi agar pada penilaian P2HAM yang akan dilaksanakan tahun ini Rutan Kelas IIB Jepara mendapat hasil yang diharapkan." Tutupnya.

 

 

Kegiatan di akhiri dengan melakukan peninjauan ke ruangan-ruangan yang diperuntukkan untuk pelayanan, seperti ruang tahanan, ruang tahanan khusus wanita, ruang tahanan bebas asap rokok, ruang tahanan anak, dapur umum, taman bermain anak, serta ruang laktasi.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail