Penyuluh Hukum Kemenkumham Jateng Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu

Picsart 23 03 17 08 39 22 187

Batang (16/03) - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Batang menyelenggarakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema "Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum melalui Sinergi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum". Kegiatan yang berlangsung di Aula Pagilaran Bappedalitbang Pemkab Batang dibuka secara langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Batang Willopo.

Dalam sesi ceramah hukum membahas topik peningkatan kesadaran hukum melalui pengembangan JDIH di tingkat Desa/Kelurahan serta peran kelompok kadarkum dalam mewujudkan pemilu aman dan damai.

Dalam kesempatan yang sama Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng juga menyampaikan materi tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan kriteria terbaru berdasarkan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN.HN.04.04-1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH). Desa/Kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

Kanwil Kemenkumham Jateng juga mendorong Kepala Desa/Lurah binaan sadar hukum untuk mengikuti pendaftaran Paralegal Justice Award 2023 sebagai ajang bergengsi bagi Kepala Desa/Lurah binaan sadar hukum yang akan meraih gelar non academic yaitu Non Litigation Peacemaker (NL.P), pendaftaran dibuka sampai tanggal 12 April 2023.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang serta dalam rangka pembinaan terhadap Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dengan menghadirkan peserta yang berasal dari seluruh Camat, Kepala Desa Binaan Sadar Hukum, perwakilan Lurah, Dispermades, Diskominfo Kabupaten Batang.

Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kab Batang dan Narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kab Batang Agung Wisnu Barata, Biro Hukum Pemprov Jateng Haryono Widyantoro dan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.


Cetak   E-mail