Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan Persiapan Penilaian KKP HAM dan Aksi HAM B04 di Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara

CBB1B050 CBD0 431B 82EE 571D8204F37B

JEPARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi Pelaksana Bidang HAM melakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara terkait dengan Persiapan Pemenuhan Data Dukung Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan Aksi HAM B04 di Bagian Hukum Setda Kab. Jepara, Kamis (16/03).

 

 

Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng ditemui langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Wafa Elvi Syahiroh, dan Subkor Bantuan Hukum, Abdullah Munif, dan Operator Aksi dan KKP HAM Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara.

 

 

Sambutannya, Wafa mengucapkan, "terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham yang jauh-jauh menyempatkan waktunya untuk hadir disini. Semoga dengan pendampingan dari Kanwil dalam pemenuhan data dukung Aksi dan KKP HAM di Kab. Jepara mendapatkan penghargaan pada tahun ini". Ungkapnya. 

 

 

Lebih lanjut, Ratna mengatakan bahwa "hasil penilaian tahun 2022 yang lalu menjadi perhatian kami, karena tidak mendapatkan predikat penghargaan KKPHAM. Dengan adanya kunjungan dari Tim Bidang HAM Kanwil, kami harap kegiatan ini dapat membuka komunikasi yang lebih baik sehingga memudahkan kami untuk melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham."Imbuhnya

 

 

Munif menambahkan "kami bersama tim telah mengikuti desk evaluasi di Biro hukum dan masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dari Biro hukum. kami sangat berterimakasih karena dari Kanwil bisa melakukan pendampingan pemeriksaan data dukung KKPHAM secara langsung disini", tambahnya. 

 

 

Dalam Kesempatan tersebut, Lista menyampaikan "tujuan kedatangan Kanwil untuk koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kab. Jepara dalam rangka evaluasi pemenuhan data dukung pelaporan Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM tahun 2023 sebagai amanat yang tetuang dalam Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia". Ujarnya 

 

 

Lista juga mengatakan "Kami melakukan pendampingan secara langsung kepada 15 Kab/Kota yang belum mendapat penghargaan KKP HAM, untuk itu kami hadir di sini. Kami berharap pada tahun 2023 semua Kab/Kota di Jawa Tengah memperoleh predikat KKPHAM." Ungkapnya.

 

 

Lebih lanjut "Kegiatan ini tentunya menjadi forum yang efektif dalam membantu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data dukung baik Aksi dan KKP HAM karena pada bulan April nanti sudah dimulai pelaporan Aksi HAM sesuai dengan amanat Perpres no. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025."imbuh Lista

 

 

Semua upaya dilakukan Kanwil bersama dengan Biro Hukum Provinsi dalam mendorong  pemerintah daerah untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam memenuhi data dukung Kriteria KKPHAM 2023, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

 

 

Kanwil telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan KKPHAM di awal tahun. Biro Hukum juga telah mengundang Kab/Kota yang belum mendapatkan KKPHAM pada tahun lalu untuk dilakukan desk evaluasi kelengkapan data pengesahan. 

 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan serta kesesuaian masing-masing  data dukung indikator KKPHAM tahun 2023.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail