Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pentingnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Keterbukaan Informasi Publik

Picsart 23 03 17 18 57 57 474

SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Tim Pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Keterbukaan Informasi Publik, Jumat (17/03).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang Arif Rahman. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas JDIH di Bawaslu, maka perlu diketahui fungsi JDIH itu sendiri bagi masyarakat, dan peran pentingnya dikaitkan dengan Keterbukaan Informasi Publik.

"Oleh karena itu, dengan adanya pengarahan dan penjelasan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selaku instansi pembina JDIH diharapkan mampu mengembangkan JDIH Bawaslu Kota Semarang pada khususnya untuk menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Selanjutnya diskusi secara panel diberikan oleh Deni Kristiawan, selaku Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Ia menyampaikan terkait peran penting JDIH dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“JDIH harus menjadi sumber informasi dan dokumen hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat dari instansi anggota JDIH tersebut. Oleh karena hal tersebut, maka pengisian Metadata yang baik dan lengkap merupakan hal krusial dalam memenuhi keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Deni.

Diskusi berikutnya oleh narasumber kedua diisi oleh Indra Ashoka Mahendrayana selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan peran penting keterbukaan informasi publik di Badan Publik. Ia mengungkapkan sejatinya badan publik memang harus menyediakan informasi yang bersifat publik secara transparan kepada masyarakat.

“Apabila informasi tersebut tidak disampaikan kepada publik dengan baik, maka masyarakat dapat melaporkan kepada Komisi Informasi, yang kemudian akan ditindak lanjut oleh Komisi Informasi.

ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pemantau Pemilu, Pengawas Partisipatif dan Media,” ujarnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pemantau Pemilu, Pengawas Partisipatif dan Media.


Cetak   E-mail