Kakanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Penguatan Peran Kumham Dalam Harmonisasi Regulasi Di Indonesia

 IMG 20230317 WA0057

 

SEMARANG - Harmonisasi regulasi di daerah menjadi salah satu peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.

 

Kantor Wilayah Jawa Tengah sendiri dengan sumber daya Perancang Peraturan Perundang-undangan sejumlah 25 (dua puluh lima) orang bertugas menjalankan peran tersebut di 35 (tiga puluh lima) Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

 

Dengan fungsi yang begitu kompleks yang bersinggungan langsung dengan stakeholder, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Penguatan Peran Kemenkumham dalam Harmonisasi Regulasi di Indonesia.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (17/03).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirjen PP Asep N. Mulyana. Pada kesempatan itu pula dilakukan evaluasi kinerja pengharmonisasian pada Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutannya Dirjen PP mengimbau seluruh Kanwil untuk menyampaikan data harmonisasi Raperda yang dilakukan selama periode Triwulan I tahun 2023 ini 

 

"Saya berharap seluruh Kanwil Kemenkumham dapat menginventarisasi, menyampaikan data dan informasi Harmonisasi Ranperda periode Januari hingga Maret 2023 dan juga melakukan publikasi pelaksanaan harmonisasi regulasi di daerah yang dilengkapi bukti foto dan link publikasi pengharmonisasian." Ujar Dirjen PP.

 

IMG 20230317 WA0055


Cetak   E-mail