Kemenkumham Jateng Gelar Kick Off BPHN Mengasuh, Antisipasi Tindak Pidana Kalangan Remaja

 42A1D0A7 8FEC 4648 A010 5B203FDFB9A5

SEMARANG - Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/siswa, Badan Pembinaan Hukum Nasional menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh” serentak di seluruh Indonesia.

 

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh pengajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.

 

Meneruskan aksi itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kick off kegiatan "BPHN Mengasuh" dengan tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari", Senin (20/03).  

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa anak sebagai tunas bangsa memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terlanggarnya hak asasi manusia. 

 

Namun sayangnya, sambung Nur Ichwan, masih banyak anak yang mengalami permasalahan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban. 

 

"Kegiatan BPHN Mengasuh mencoba memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan Pancasila yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama bagi kalangan pelajar," ujarnya.

 

Ia berharap dengan kegiatan ini terwujud generasi penerus bangsa yang bertakwa, berakhlak mulia, berprestasi, dan berwawasan lingkungan.

 

Kegiatan "BPHN Mengasuh" ini juga dilaksanakan serentak oleh OBH di Jawa Tengah, antara lain di SMP Negeri 1 Cilacap oleh LBH Onne Mitra Sejati, di SMA Islam Jepara oleh YLBH Abdul Ghofur and Partners, di SD Negeri 3 Kumpulrejo, SD Negeri 2 Cebongan Salatiga, dan SDIT Nidaul Hikmah oleh LBH Gumilang, di SMK Negeri 2 Semarang oleh BKBH FH Universitas Semarang, di Mahad Tahfidz Qur'an Daarul Arqom oleh Aisyiyah Jawa Tengah, serta di SD Negeri Tandang 1 Semarang oleh Law & Justice Semarang. 

 

Sedangkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui pejabat fungsional Penyuluh Hukum menggelar kegiatan serupa di SMP Negeri 6 Semarang, SMP Negeri 15 Semarang, dan MTs Negeri 2 Semarang.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*Jateng PASTI Produktif*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail