Kemenkumham Jawa Tengah Sambangi Setda Kota Salatiga Guna Lakukan Penggalian Data Lapangan

BE273E60 507A 45E1 AAB4 E68383A91BA9

SALATIGA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah setelah melakukan penggalian data lapangan evaluasi kebijakan di bagian hukum setda Kab Boyolali melanjutkan kunjungannya ke Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, pada Kamis (4/5).

 

Penggalian data lapangan evaluasi kebijakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili Bidang HAM digawangi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, Andriani didampingi Sub Koordinator Analis Hukum Muda, Diah Setio Lendani.

 

Tujuan penggalian data lapangan evaluasi kebijakan terkait implementasi Permenkumham No.22 Tahun 2021 tentang KKPHAM, Kota Salatiga adalah salah satu kota yang menjadi sampel untuk penggalian data lapangan evaluasi kebijakan yang bekerjasama dengan Peneliti FH Universitas Negeri Semarang. 

 

 

“Penggalian data lapangan di Bagian Hukum Setda Kota Salatiga dengan dasar bahwa tahun 2022 Kota Salatiga belum menerima penghargaan KKPHAM dan harapannya Kota Salatiga tahun 2023 bisa memperoleh Penghargaan KKPHAM,” ungkap Lista.

 

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, Andriani menyambut kedatangan tim Kemenkumham Jawa Tengah ke Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, dengan adanya kunjungan dari Kemenkumham Jawa Tengah kami mendapatkan pencerahan terkait kriteria penilaian KKPHAM sesuai dengan Permenkumham No.22 Tahun 2021. Andriani menyampaikan beberapa ulasan secara umum beberapa pasal pada Permenkumham dimaksud.

 

Lebih lanjut Andriani Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan untuk quesioner mengenai implementasi Permenkumham No.22 Tahun 2021 yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Semarang kami hanya mengusulkan perlu adanya SKB antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kementerian terkait sehingga kami yang didaerah bisa melaksanakan pelayanan publik baik itu yang dilaksanakan di Perangkat Daerah/OPD dan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga sesuai dengan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

 

Menanggapi usulan yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, Lista menyampaikan hasil penggalian data di Bagian Hukum Setda Kota Salatiga akan disampaikan kepada peneliti FH Unnes Semarang dan nanti akan kami undang Bagian Hukum Setda Kota Salatiga untuk mengikuti kegiatan Diskusi Publik yang akan dilaksanakan oleh Kemenkumham Jawa Tengah.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan  membahas 34 point pada instrumen yang tersedia.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail