Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data Lapangan Penyusunan Laporan Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM

5FBDC1B2 344A 487D B9D4 A59CDE15C624

 

TEGAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM melakukan penggalian data lapangan penyusunan laporan evaluasi kebijakan hukum dan ham ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, pada Selasa (9/5).

 

 

Tim dari Kanwil Kemenkumham Jateng  yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melanjutkan kegiatan pengumpulan dan penggalian data lapangan di daerah dengan mengambil sampling dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal yang diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tegal, Nurhafid didampingi Sub Koordinator diruangan Bagian Hukum Setda Kab Tegal, Dwiko.

 

 

Lista menyampaikan bahwa tujuan Penyusunan Laporan Evaluasi Kebijakan merupakan satu tugas Kanwil melalui Bidang HAM untuk melakukan suatu evaluasi terhadap suatu Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang telah dimplementasikan kepada stake holder dan masyarakat. 

 

 

“Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama  Kanwil dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang telah membantu menyusun instrumen penelitian guna mendapatkan hasil evaluasi dari para responden terpilih,” ujar Lista.

 

Lista juga menambahkan bahwa Kabupaten Tegal adalah salah satu kota yang menjadi sampel untuk penggalian data lapangan evaluasi kebijakan. 

 

 

“Hal ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengumpulan dokumen KKP HAM di lapangan dengan melibatkan perangkat daerah lainnya. Selain itu karena  Kabupaten Tegal pada tahun 2022 tidak menerima penghargaan KKPHAM sebagaimana yang diperoleh tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya. 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan membahas 34 point dalam instrumen penelitian. 

 

Tim Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan kegiatan yang sama pada Bagian Hukum Setda Kota Tegal.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail