Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pati Diskusikan tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Picsart 23 05 10 00 08 46 961

SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jateng kedatangan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Pati, Jumat (05/05). Hal itu merupakan dalam rangka menindaklanjuti adanya surat edaran dari Kementerian dalam negeri tentang pendanaan kegiatan pemilu tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pati.

Rombongan yang dipimpin Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kabupaten Pati dan didampingi dari Bagian Hukum dan Bagian Anggaran ini mengkonsultasikan perda terkait kepada Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Deni Kristiawan.

"Konsultasi ini terkait terbitnya surat edaran dari kementerian dalam negri tentang pendanaan kegiatan pemilu tahun 2024 yang disinyalir berdampak pada perda Kabupaten Pati tentang dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, apakah langkah yang harus dilakukan," ungkap Siti Subiati.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Hukum didampingi oleh Perancang Zonasi Kabupaten Pati menyampaikan bahwa secara normatif, Pemerintah Kabupaten Pati harus mengikuti arahan surat edaran tersebut. Namun demikian untuk lebih kuatnya terkait penafsiran surat edaran tersebut bisa dilakukan konsultasi juga dengan biro hukum provinsi Jawa Tengah dan Kemendagri.


Cetak   E-mail