Mendukung Penyusunan Pedoman Pelindungan dan Pemenuhan P2HAM untuk Penyandang Disabilitas Mental, Tim POKJA P5HAM lakukan Kunjungan ke Panti-Panti PDM di Kudus

 

0C6778AA 61D8 4C8C B92B 7DB8179E3C9E
KUDUS - Tim POKJA P5HAM  bagi PDM yang dipimpin oleh Koordinator  Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Direktorat Jenderal HAM beserta Rombongan dari Kementerian/Lembaga/NHRI/ Organisasi Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Kelompok Kerja P5HAM untuk Penyandang Disabilitas Mental lakukan kunjungan ke PPSDSN Kudus, Panti Muria Jaya Kudus dan Yayasan Jalma Sehat, Rabu (10/5).

 

Sebagai mana diketahui, Kementerian Hukum dan HAM  Pada tanggal 13 Desember 2021 telah meluncurkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia Bagi Penyandang Disabilitas Mental. Pokja P5HAM ini terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat Sipil. Salah satu tujuan dibentuknya Pokja ini antara lain, mencegah kekerasan dipanti, sinergitas antara kementerian/lembaga/NHRI/Organisasi masyarakat sipil dalam menjawab persoalan dan tantangan P5HAM bagi PDM serta agar penyandang disabilitas mental di Indonesia dapat hidup secara insklusif di masyarakat sesuai dengan amanat Undang Undang No 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Undang Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

 

Farida Wahid  selaku Koordinator  Instrumen Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mewakili Direktur Instrumen HAM didampingi Tim Penyiapan Hak Ekosob,  Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM bersama Tim Pokja P5HAM dan NHRI  antara lain perwakilan dari  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ombudsman RI,  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, BKKBN, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat  (LBHM), Perhimpunan Jiwa Sehat ( PJS), Kanwil kemenkumham Jawa Tengah, dan Pusat Rehabilitas Yakkum Yogyakarta.

 

Kedatangan tim Pokja P5HAM di PPSDSN Kudus yang merupakan agenda pertama kali ini disambut secara langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Suryani yang juga didampingi oleh Kepala PPSDSN Kudus Sundarwati di Aula Kantor PPSDSN Kudus.

 

Dalam pembukaannya, Suryani mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran tim Pokja P5HAM yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke PPSDSN Kudus.

 

"Harapan kami dalam kunjungan ini dapat mendukung peningkatan pelayanan para penyandang disabilitas mental di panti Pendowo kudus", jelas Suryani.

 

Koordinator Instrumen HAM, Farida Wahid yang dalam hal ini mewakili tim POKJA P5HAM dalam kesempatannya menyampaikan tujuan kehadiran tim POKJA P5HAM bagi PDM 

 

"Tujuan dari kunjungan kali ini adalah untuk menemukan cara pandang yang sama tentang realitas panti-panti habilitasi dan rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) serta mendapatkan gambaran nyata yang dapat digunakan sebagai bahan dalam rangka  penyusunan strategi dan peta jalan (road map) P5HAM bagi PDM untuk dapat hidup inklusif di masyarakat dan mendukung bahan bahan yang dibutuhkan dalam Penyusunan pelindungan dan pemenuhan hak PDM di panti . Diharapkan dari penyusunan strategi dan peta jalan dan pedoman ini akan mampu mengatasi persoalan dan tantangan yang ada di panti milik pemerintah ataupun masyarakat", jelas Farida.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini akan memperkuat  upaya P5HAM bagi PDM pada panti-panti PDM agar dapat melindungi hak-hak PDM dan menginventarisasi persoalan yang ada di panti serta tantangan dan hambatan yang dihadapi ", lanjut Farida.

 

Selanjutnya, Kepala PPSDSN Pendowo Kudus, Sundarwati memaparkan terkait kondisi sarana dan prasarana di Panti serta upaya pemenuhan san pelindungan HAM yang dilakukan oleh PPSDSN Kudus dan upaya pelindungan dan pemberdayaan penghuni panti ditempat tersebut.

 

Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung sarana dan prasarana pada Panti rehabilitasi mental Muria Jaya yang merupakan UPT dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Panti Gangguan Jiwa, Cacat Mental dan Jompo yang dikelola oleh Yayasan Jalma Sehat Jekulo Kudus yang dimiliki oleh masyarakat.(humas DJ HAM)

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail