Bahas Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkumham Jateng Hadiri Undangan Rakor dari Dinas Provinsi Jawa Tengah

F8F2984F AB30 44BA A72E 6B3D8995258D 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan memenuhi undangan rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penanganan dugaan pelanggaran HAM di Panti Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Kebumen, pada Selasa (16/05).

 

Kegiatan Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 3 Gedung A, Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tegoch Hadi Noegroho dan didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Rina Irawanti. Agenda Rapat Koordiasi ini adalah Membahas Tindak Lanjut Pembebasan Pasung di salah satu Panti Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Kabupaten Kebumen. 

 

Dalam pembukaan rapat, Tegoch menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pihak terkait yang telah hadir. Tegoch menyampaikan informasi bahwa pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 Ia telah mengunjungi Panti tersebut dan berkomunikasi langsung dengan pemiliknya. 

 

Kedatangannya disambut baik dan setelah berbicara Panjang lebar terkait pokok permasalahannya, pemilik Panti menyampaikan tidak berkeberatan dan akan mengikuti anjuran  pemerintah.  

Dalam menyelesaikan evakuasi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) tidak dapat diselesaikan dalam sekejap, tentunya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak  perangkat pemerintah daerah Provinisi dan Pemda Kebumen juga Kementerian Hukum dan HAM.  

 

 

“Masing-masing tentunya mempunyai tugas untuk menanggulangi permasalahan ini agar PDM yang berada di Panti tersebut dapat terpenuhinya HAM,” ujar Tegoch.

 

Lista dalam kesempatannya ini menyampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng mendukung proses tindak lanjut ini, tentunya dalam rangka pemenuhan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental sangat penting diperhatikan dan tidak boleh diabaikan. 

 

 

“Adapun dalam proses evakuasi ada hal-hal yang perlu diperhatikan terkait tusi masing-masing pihak,” ujar Lista.

 

“Kami mohon Kantor Wilayah dapat selalu diinformasikan perkembangan yang ada karena kami adalah kepanjangan tangan Unit Eselin 1 Pusat yaitu Direktorat Jenderal HAM yang ada di wilayah Jawa Tengah, agar juga dapat turut serta mengawal tindak lanjut berikutnya,” sambungnya.

 

 

"Saya mengapresi atas upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemindahan pasien PDM yang ada di salah satu panti di Kebumen ini. Kami harap proses ini akan berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi pasien PDM yang dipasung dan menerima kekerasan. Hasil rapat koordinasi ini tentunya akan kami laporkan kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal HAM,” tutup Lista.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail