Pentingnya Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Secara Virtual

 IMG 20230517 WA0012

 

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin mengikuti sosialisasi Survei Penilaian Integrtitas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/05).

 

Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kakanwil mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal itu secara virtual.

 

SPI sendiri bertujuan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.

 

Dibuka langsung oleh Sekretaris Itjen Yayah Mariani, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari KPK yaitu Tenaga Ahli Madya Budi Cahyono, dan Tenaga Ahli Muda Syifa.

 

Dalam sambutannya Yayah mengatakan bahwa SPI sudah menjadi prioritas nasional, hal dilakukan untuk memetakan risiko korupsi di masing-masing K/L/Pemerintah Daerah.

 

Indeks SPI Kemenkumham pada tahun 2022 telah mencapai angka 78,48 dari target nasional yaitu 72. Dan pada tahun ini Inspektorat Jenderal menargetkan Indeks SPI Kemenkumham sebesar 80,2.

 

Untuk itu Yayah mengimbau seluruh satuan kerja Kemenkumham dapat menyampaikan data responden SPI dengan baik dan melaksanakan SPI dengan penuh tanggung jawab.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan papadan dari 2 (dua) narasumber dari KPK yang memberikan penjelasan umum dalam sosialisasi penilaian integritas dan penjelasan teknis tentang penilaian integritas.

 

Untuk diketahui selain Kanwil Kemenkumham Jateng, sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia.

 

IMG 20230517 WA0013


Cetak   E-mail