Kemenkumham Jateng Harmonisasi Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Cilacap

Picsart 23 05 23 10 08 12 434

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (22/05).

Melalui media zoom, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng Deni Kristiawan membuka kegiatan yang dihadiri Bagian Hukum dan Dinas terkait dari Kabupaten CIlacap.

“Dari harmonisasi Raperda ini diharapkan tidak hanya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas tapi juga harus mampu meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Cilacap,” ujar Deni.

Lebih teknis terkait harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyampaikan bebrapa masukan dan penyesuaian baik sisi substansi materi muatan maupun teknik penyusunan.


Cetak   E-mail