Kemenkumham Jateng Harmonisasikan 2 Raperda Kabupaten Batang

Picsart 23 05 25 08 15 53 197

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap 2 (dua) Raperda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, Selasa (23/05).

Melalui media zoom, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dari Kabupaten Batang. Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang  Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

“Dua Raperda ini akan bersinggungan dengan masyarakat maka kiranya dari harmonisasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas tapi juga harus mampu meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Batang serta penguatan peran dari pesantren untuk mendorong kualitas sumber daya manusia di Batang,” ujar Deni Kristiawan Kepala Bidang Hukum membuka kegiatan.

Lebih teknis terkait harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyampaikan beberapa masukan dan penyesuaian baik sisi substansi materi muatan maupun teknik penyusunan.

Hadir dalam kegiatan zoom kali ini dari Bagian Hukum dan Dinas terkait dari Kabupaten Batang.


Cetak   E-mail