Kemenkumham Jateng Kembali Audit Kepatuhan Notaris

AAFF4689 DA72 4327 AF37 8779268DCB4E

SRAGEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali melakukan audit secara langsung (on site) kepatuhan Notaris terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).

Kali ini Tim Kanwil Kemenkumham Jateng yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi menyasar beberapa Notaris di Kabupaten Sragen, Senin (12/06).

Aksi ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Audit dilakukan terhadap para Notaris yang memenuhi kriteria yang berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM.

PMPJ sendiri merupakan bentuk perlindungan terhadap resiko kerja Notaris dari pengguna jasa yang dicurigai melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Kegiatan penerapan PMPJ menuntut peran aktif Notaris dalam upaya pencegahan TPPU dan TPPT.

Di sini lain, pemeriksaan terhadap Notaris ini merupakan perintah Undang-undang Kenotariatan, agar Notaris tidak menjadi bagian pengguna jasa untuk TPPU dan TPPT.

Widya Pratiwi mengingatkan kepada para Notaris untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengungkapkan, dinamika sosial, regional maupun global yang berdampak pada semakin beragamnya modus TPPU dan TPPT dengan memanfaatkan lembaga di luar sistem keuangan, bahkan telah melintasi batas-batas yuridiksi (cross borders money laundering).

"Sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya menjelaskan.

Selain itu PMPJ yang dilaksanakan ini merupakan salah satu dari Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Notaris terhadap PMPJ dalam menjalankan tugas jabatannya yang merupakan bagian yang penting dari manajemen risiko.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail